Telepon Desa Online

0898-3778-178

Telepon Desa Online

852 - 8074 - 4966

SOSIALISASI PERLINDUNGAN ANAK BERBASIS MASYARAKAT (PATBM)

Keseriusan Pemerintah Desa Pasirbuyut dalam pembangunan sumber daya manusi (SDM) terutama dalam kesadaran dan pencegahan kekerasan terhadap anak, maka pemerintah Desa Pasirbuyut melakukan sosialisi dilingkungan sekolah yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah para kepala sekolah dan guru sedesa paasirbuyut.

Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah pendekatan yang bertujuan untuk melibatkan dan memberdayakan komunitas dalam upaya perlindungan anak secara holistik. Konsep ini didasari oleh pemahaman bahwa lingkungan terdekat anak, termasuk keluarga, tetangga, dan komunitas, memiliki peran penting dalam melindungi anak-anak dari kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan perlakuan buruk lainnya.

Penjelasan Lengkap tentang PATBM:

  1. Pendekatan Partisipatif: PATBM melibatkan masyarakat secara langsung dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Masyarakat diundang untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak.
  2. Pemberdayaan Komunitas: Pendekatan ini menekankan pada penguatan kapasitas masyarakat agar dapat mengidentifikasi, melaporkan, dan menangani isu-isu yang berkaitan dengan perlindungan anak. Ini termasuk pelatihan bagi tokoh masyarakat, pendidik, relawan, dan orang tua untuk memahami dan menangani berbagai situasi terkait perlindungan anak.
  3. Kerjasama Lintas Sektor: PATBM bekerja dengan melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, LSM, tokoh agama, dan pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini memastikan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, tetapi merupakan usaha kolektif seluruh elemen masyarakat.
  4. Pencegahan Kekerasan dan Penanganan Kasus: PATBM tidak hanya bertujuan untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak setelah terjadi, tetapi juga fokus pada pencegahan melalui edukasi, peningkatan kesadaran, dan program-program penguatan keluarga.
  5. Pendekatan Berbasis Nilai dan Budaya Lokal: Setiap komunitas memiliki nilai, norma, dan budaya yang berbeda. PATBM memanfaatkan aspek-aspek positif dari budaya lokal untuk mempromosikan praktik yang mendukung perlindungan anak.

Tujuan PATBM:

  • Menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.
  • Mencegah dan mengurangi angka kekerasan terhadap anak.
  • Mengedukasi masyarakat agar lebih peka terhadap isu-isu perlindungan anak.
  • Memfasilitasi kerjasama antara berbagai pihak untuk membentuk jejaring perlindungan yang kokoh.

Melalui PATBM, diharapkan kesadaran dan keterlibatan aktif masyarakat dalam melindungi hak-hak anak akan meningkat, sehingga anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang mendukung kesejahteraan fisik, mental, dan emosional mereka.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Shopping Cart