Berdasarkan hasil rekapulasi usulan dari tingkat Rt dan Rw dan telah dari RPJMDes maka kami TIM Penyusun Menentukan dan ditetapkan pada tanggal 13 Agustus 2024
Jalan Poros Rabat Beton Kp. Pasirbuyut Rt 08
Jalan Lingkungan Rabat Beton Kp. Wudulan Rt. 18/19 Rw 007
Jalan Lingkungan Rabat Beton Kp. Cibadak Rt. 20
Fisik Ketapang Tembok Penahan Tanah (TPT) Kp. Pagadungan RT. 12
Inilah urutan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2025.
Hal ini terggantung pada anggaran dana Desa tahun 2025 apabila mencukupi pembangunan urutan nomor 1 diatas, apabila dana Dana mencukupi akan dilakssanakan pada nomor berikutnya dan apabila tidak mencukupi dengan terpaksa akan dilaksanakan pada tahun berikutnya.