Pengertian RKPDes
RKPDes adalah Rencana Kerja Pemerintah Desa pada setiap tahunnya, desa wajib menampung usulan – usulan dari masyarakat tingkat Rt dan Rw untuk dibawa ke musdes di desa, usulan -usulan tersebut yang sudah tercancum dalam RJPMDes.
RPJMDes singkatan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa. RPJMDes dibuat berdasar masa jabatan Kepala Desa untuk sekali masa jabatan, selama enam tahun. Isinya berupa, hal-hal apa saja yang ingin dicapai. RPJMDes merupakan dasar penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) yang berlaku untuk satu tahun.
Pemerintah Desa membentuk team khusus untuk menyusun RKPDes dalam priode satu tahun, tim ini terdiri dari staff terutama Kaur Perencanaan dan Sekdes, PBD dan Unsur Tokoh Masyarakat, dan tokoh Perempuan. Team ini yang nantinya akan menyususn dan menampunng ususlan dari tiap Rt/Rw dan memilah dan menetukan usulan mana yang akan dahulukan berdasarkan skala prioritas.

Usulan tersebut sudah tercantum dalam RJPMDes tinggal menetunkan mana yang didahulukan dibangun melalui RKPDes berdasarkan skala prioritas terutama jalan poros desa yang menghubungkan antar desa dan antar kecamatan.
Thank you for the auspicious writeup. It in fact was
a amusement account it. Look advanced to far added agreeable
from you! However, how can we communicate?